Hampa

Monday, July 28, 2008

Hampa

kepada sri

Sepi di luar.
Sepi menekan mendesak.
Lurus kaku pohonan. Tak bergerak
Sampai ke puncak. Sepi memagut,
Tak satu kuasa melepas-renggut
Segala menanti. Menanti. Menanti.
Sepi.
Tambah ini menanti jadi mencekik
Memberat-mencekung punda
Sampai binasa segala.
Belum apa-apa
Udara bertuba. Setan bertempik
Ini sepi terus ada.
Dan menanti.


Chairil Anwar

Momentum Kepahlawanan Soedirman

Thursday, July 3, 2008


Keteguhan hati Panglima Besar Jenderal Soedirman yang kita kenal tentu tak akan berbekas andai saja tak disertai pengorbanan dan ketulusan seluruh barisan pejuang dan rakyat pada masa itu. Hal ini menegaskan bahwa momentum yang hadir dalam kehidupan seorang Soedirman tidak berdiri sendiri, disana ada peran persatuan dan juga kebulatan tekad untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

Kini situasi sudah jauh berubah. Tak ada lagi penjajahan sebab seluruh bangsa-bangsa di dunia ini sudah menjadi negara berdaulat dan kemerdekaaan sudah menjadi sebuah hal universal bagi seluruh negara di manapun itu.
Masalah yang kita hadapi adalah bagaimana mengisi dan mempertahankan kemerdekaaan. Semangat kepahlawanan adalah kekuatan untuk hal itu. Penjajah memang tak lagi datang, tetapi bahwa model lain dari penjajahan itu sudah menjadi persoalan kita sejak lama.

Dari dalam diri kita sendiri, penjajah datang dalam bentuk kebuntuan cara berpikir. Persoalan besar kita adalah persoalan kemiskinan, kebodohan, kemelaratan politik serta apatisme yang kemudian menghasilkan perpecahan yang nyaris sempurna menghancurkan bangsa ini. Orientasi ke masa depan hampir tidak ada. Kita terbiasa hidup dalam kenyamanan kemapanan yang ada. Sebab kita adalah negeri yang amat terbiasa hidup dalam kenyamanan kehidupan yang semu. Sejak kita merdeka, memang negara ini tidak pernah membangkitkan semangat.

Setiap tahun kita mengenang jasa para pahlawan. Namun terasa, peringatan yang kita lakukan sekarang cenderung bersifat seremonial. Memang kita tidak ikut mengorbankan nyawa seperti para pejuang di Surabaya pada waktu itu. Tugas kita saat ini adalah memberi makna baru kepahlawanan dan mengisi kemerdekaan sesuai dengan perkembangan zaman. Semangat kepahlawanan tidak hanya berhenti di euforia perenungannya saja dengan segala macam atribut nasionalisme-nya

Dalam mengisi kemerdekaan pun kita dituntut untuk menjadi pahlawan. Bukankah arti pahlawan itu adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran? Bukankah makna pahlawan itu adalah pejuang gagah berani? Bukankah makna kepahlawanan tak lain adalah perihal sifat pahlawan seperti keberanian, keperkasaan, kerelaan berkorban, dan kekesatriaan? Bukankah Soedirman yang selalu kita kenang dan kita banggakan di kampus ini meneladankan sikap-sikap seperti diatas?

Menghadapi situasi seperti sekarang kita berharap muncul banyak pahlawan dalam segala bidang kehidupan. Bangsa ini sedang membutuhkan banyak pahlawan, pahlawan untuk mewujudkan Indonesia yang damai, Indonesia yang adil dan demokratis, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Negara tanpa pahlawan sama artinya negara tanpa kebanggaan. Pahlawan menjadi penting karena ia memberi inspirasi. Inspirasi untuk selalu memperbaiki kondisi negeri. Inspirasi agar bangsa ini terus bangkit.

Setiap generasi memang memiliki persoalan dan tantangannya sendiri. Dulu, musuh utama bangsa ini adalah penjajah. Heroisme untuk mengusir penjajah dan mempertahankan kemerdekaan pun menjadi pekik yang tidak pernah berhenti disuarakan. Kini, siapa yang layak menjadi musuh bangsa ini? Ada begitu banyak varian permasalahan yang muncul karena sikap egois, begitu besar kemungkinan ego gerakan dalam perjuangan mahasiswa menjadi hambatan bagi kita untuk memberikan kontribusi bagi negeri dan umat manusia.

Sudah saatnyalah mahasiswa sebagai figur calon pemimpin negeri ini berhenti berbicara mengenai diri dan mereka saja. Harus jujur kita akui bahwa fondasi semangat negeri ini sudah sangat rapuh, yang ada adalah disharmoni, perebutan dan intrik politik yang kontraproduktif. Tentu saja kita tidak bisa untuk sekedar menanti munculnya pahlawan baru dalam barisan perjuangan mahasiswa, tapi kita meski melahirkan momentum kepahlawanan bagi diri kita. Dengan teladan Jenderal Soedirman yang bersahaja, teguh hati, dan rela berkorban maka kita akan menyaksikan dalam episode sejarah perjuangan mahasiswa sebagai optimisme kebangkitan bangsa untuk melahirkan Soedirman-Soedirman yang baru.


Begras Satria

Presiden BEM KBM Unsoed

Perguruan Tinggi Meringis Rakyat Menangis

Perguruan Tinggi Meringis Rakyat Menangis

Membongkar Fungsi dan Peran Perguruan Tinggi yang Telah Dibenamkan oleh Kepentingan Kapitalisme”




Oleh : Begras Satria W

Presiden Partai Harapan”

( A1D002041)

Perguruan Tinggi Meringis Rakyat Menangis


Peran perguruan tinggi dalam membangun peradaban yang lebih berkeadilan ternyata hanya mitos asam manis yang telah lalu. Keresahan ada dimana-mana ketika liberalisasi dan kapitalisasi pendidikan mulai merajalela, terutama pada masyarakat lapisan paling bawah. Paradigma bahwa setiap warga negara berhak mengenyam pendidikan setinggi-tingginya seakan berbalik menghujam melampaui keterbatasan mereka. Seiring dengan makin maraknya penolakan terhadap kapitalisasi pendidikan, ternyata pemerintah tak juga bergeming mendengarkan aspirasi masyarakat. Seakan-akan semua teriakan aspirasi itu tak terdengar karena begitu bisingnya deru mesin kendaraan bermotor dan pacauan mesin industri yang merupakan produk nyata dari industrialisasi. Tak pelak sebagian elemen masyarakat yang tetap memegang teguh prinsip kritis dalam rangka membangun peradaban yang lebih humanis mendapat tantangan besar. Sentuhan industri pada akhirnya juga akan menyerempet bahkan memaksa dunia pendidikan untuk tersudut kaku menerima tawaran industrialime dan kapitalisme tersebut.

Bangsa ini hampir saja tak lagi mampu mengenal nilai, atau memang sudah sejak dulu tak pernah mengenal nilai. Sektor pendidikan yang menjadi ujung tombak pembangunan tatanan kehidupan masyarakat agar lebih beradab sekarang terkulai lunglai. Samar-samar tapi pasti upaya privatisasi institusi pendidikan mulai terasa terutama di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) besar di Indonesia. Upaya privatisasi ini tentunya menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat karena secara tidak langsung pergeseran fungsi pengabdian masyarakat. Perguruan Tinggi bisa saja dengan kebijakan ini akan mengabaikan tanggungjawab sosialnya dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi bagi masyarakat.

Perubahan secara sistematis menjadi badan hukum milik negara (BHMN) itu telah menyisakan banyak problematika pada lingkungan strategis perguruan tinggi negeri (PTN) sendiri, baik pada tataran struktur organisasi, budaya (kultur) organisasi, manajemen perguruan tinggi, model perekrutan mahasiswa sampai pada biaya kuliah di PTN yang melambung tinggi. Implikasi negatif dari BHMN yang dirasakan masyarakat secara langsung adalah semakin mencuatnya fenomena komersialisasi di kampus-kampus BHMN. Walaupun tanpa BHMN fenomena komersialisasi kampus itu telah marak melakukan proyek komersial, seperti mendirikan program diploma dan ekstensi. Seperti halnya di Universitas Jenderal Soedirman, walaupun belum berstatus sebagai BHMN namun praktik komersialisasi pendidikan telah lama bergulir. Seakan memang dipersiapkan untuk menjadi bom waktu, permasalahan ini tak kunjung henti dan sekali lagi korbannya adalah mahasiswa.

Hal penting yang mesti menjadi perhatian kita bersama adalah komitmen sebuah perguruan tinggi untuk tetap memberi kesempatan memperoleh pendidikan tinggi bagi masyarakat, tanpa ada langkah yang diskriminatif seperti alasan ekonomi. Dari hasil jajak pendapat Kompas, sebagian (64 persen) dari 940 beranggapan bahwa masuk perguruan tinggi saat ini demikian mahal (Kompas, 22 Juni 2003). Itu artinya, angka yang begitu kecil-yaitu 1,6 juta yang bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi dari 5,6 juta yang berpendidikan SLTA-adalah disebabkan mahalnya biaya pendidikan.

Di Unsoed, dulu terkenal dengan jargonnya ”kampuse wong cilik” kini tidak lagi mampu menopang beratnya kebutuhan pelayanan akademis kepada mahasiswanya. Beberapa program sarjana yang baru berdiri ”menjual kursi” dengan harga rata-rata hingga lebih dari lima puluh juta rupiah (50 juta – pen), belum lagi biaya per semester yang melonjak naik selama tiga tahun terakhir ini. Hal ini diperparah dengan adanya beberapa pungutan liar yang dikenakan kepada para mahasiswa baru. Catatan peristiwa di kampus ini juga sempat menarik perhatian nasional, yaitu ketika aksi mogok makan yang dimulai Kamis 5 Februari 2004 yang diikuti 20 mahasiswa Unsoed dari Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Aksi itu diadakan untuk menolak pungutan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) sebesar Rp 150.000 per mahasiswa.

Walaupun aksi ini tak berbuah manis bagi kepentingan mahasiswa, namun yang cukup jelas disini adalah aroma perjuangan mahasiswa dalam membela kepentingan rakyat bisa tercium hingga seantero negeri. Forum Anti Pungli sebagai motor aksi tersebut telah berusaha memperluas dukungan dengan mengumpulkan tanda tangan mahasiswa yang juga menolak SPI. Selain itu, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pendidikan mendatangi kemah keprihatinan yang didirikan di depan kantor rektorat Unsoed untuk menyatakan keprihatinnya. Hal ini semakin memperkuat nuansa perlawanan di basis paling bawah, karena dengan kondisi ini mampu memberikan energi bagi aksi-aksi penolakan terhadap kapitalisasi pendidikan yang lain.

Kembali lagi berbicara isu kapiatalisasi pendidikan secara umum, dampak pelaksanaan otonomi perguruan tinggi atau PT sejauh ini belum dapat dikatakan positif. Pertama, biaya kuliah tinggi harus ditanggung mahasiswa karena beban tanggung jawab PT untuk membiayai sendiri penyelenggaraan operasionalnya. Sebagai contoh, di Universitas Jenderal Soedirman, mahasiswa Fakultas Kedokteran yang baru masuk harus membayar hingga seratus juta rupiah (Rp 100 juta - pen).

Kedua, bermacam program pendidikan yang ditawarkan para pengelola PT untuk memaksimalkan pemanfaatan potensi institusinya tidak dapat dimungkiri bermuara pada upaya mencari sumber-sumber pendanaan. Unit-unit pelayanan dikerahkan menyelenggarakan berbagai kegiatan yang mendatangkan uang bagi unit itu. Keanggotaan perpustakaan yang semula boleh dikatakan gratis karena termasuk fasilitas akademik, kini dikenai biaya. Kesan tak terhindarkan, unsur dan unit institusional PT telah berubah menjadi mesin kapital.

Namun, yang paling mengkhawatirkan, otonomi PT ditafsirkan sebagai pendelegasian wewenang kepada setiap prodi dan unit pelayanan untuk beroperasi mencapai tujuannya sendiri, dengan cara dan dalam ukuran akuntabilitasnya sendiri. Setiap unsur dalam PT dibiarkan mengurusi diri sendiri. Seolah dilakukan distribusi kewenangan dan legalitas, namun apa yang sebenarnya terjadi adalah, meminjam istilah Drost (1999), keberagaman dalam keterserakan. Dalam situasi demikian, bukan saja ancaman terjadinya multiversitas begitu nyata, tetapi juga kerja interdisipliner sebagai agenda multikulturalisme (Kocklemans, 1979) tidak dapat diharapkan tersemai dalam dunia PT. Artinya, alih-alih mendorong kinerja PT sebagai pencerah masyarakat, otonomi justru memperkokoh orientasi kapitalistik dan memupus misi dasar keberadaan PT. Ke sanakah arah PT setelah otonomi?

Kiranya banyak hal esensial selain pendanaan yang seharusnya menjadi perhatian para pengelola PT di era otonomi ini. Misalnya, dengan otonomi, PT berwenang menentukan bobot muatan kurikulum untuk menunjukkan keunggulan khas masing-masing sebagai wujud refleksi keprihatinan apa yang terjadi di masyarakat, seperti diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Kepmendiknas) No 232/U/2000. Semangat otonomi seharusnya menumbuhkan keberanian para pengelola PT menentukan/ membentuk badan akreditasi yang dianggap sesuai dengan misi keberadaan institusinya. Kerja sama PT perlu dilakukan untuk mengembangkan sektor- sektor pelayanan PT, misalnya kuliah antar-PT untuk memperluas wawasan mahasiswa. Singkatnya, selain tanggung jawab pendanaan, sisi lain otonomi sebenarnya adalah kesempatan untuk mewujudkan gagasan sivitas akademika tentang jati diri keilmuan (institusi) mereka di masa depan.

Masalahnya, tidak banyak pengelola PT yang menganggap pencarian jati diri keilmuan sebagai tantangan mendasar keberadaan PT dewasa ini. Persoalan mempertahankan “hidup” institusi telah mengarahkan perhatian para pengelola PT semata pada pengembangan yang langsung mendatangkan dana. Visi kepemimpinan PT dewasa ini adalah bagaimana mengolah segala potensi menjadi dana pembiayaan operasional PT.

Fungsi dekan fakultas, misalnya, bukan lagi head of school yang membawa visi pengembangan suatu bidang ilmu sebagaimana dilakukan John Dewey, tetapi sebagai administrator. Dalam iklan-iklan lowongan menjadi rektor atau dekan di suatu PT, disyaratkan managerial skill dan pengalaman sebagai chief executive officer (CEO) suatu perusahaan, namun tidak disyaratkan landasan visi filsafat pendidikan. Manajemen PT dipandang sebagai murni manajemen perusahaan sehingga Menteri Pendidikan Nasional Malik Fadjar meminta para pengelola PT berperilaku seperti manajer (Kompas, 13/7/2004).

Secara khusus, para dosen mengeluhkan beban kerja (workload) mengajar yang menyita praktis seluruh waktu mereka. Ini persoalan klasik yang dirasakan juga para dosen di Amerika Serikat (Menges & Austin, 2001). Di negara itu, bahkan dosen yang mengajar di research university mengaku sebagian besar waktu mereka habis untuk mengajar daripada meneliti. Di Indonesia, beban mengajar dosen umumnya berkait langsung dengan nominal penghasilan. Namun, upaya untuk “menyeimbangkan” beban mengajar dan meneliti dengan menaikkan insentif penelitian tidak serta-merta memacu dosen meneliti, seperti terjadi di sebuah PT di Yogyakarta. Jadi, meski mengeluhkan beban mengajar dan mengidealkan kegiatan meneliti untuk meningkatkan profesionalitas keilmuan, dosen agaknya telah merasa mapan dengan rutinitas mengajar. Dalam semangat otonomi PT, fenomena kemapanan ini perlu dikaji dan dirombak.

Mentalitas mapan menyebabkan kemandekan produktivitas kerja intelektual dosen, seperti ditengarai Nurhudin (Jawa Pos, 29/2/04) dan Nur Khalid Ridwan (Jawa Pos, 7/3/04). Sementara menurut Heru Nugroho (Kedaulatan Rakyat, 16/2/04), orientasi ekonomi politik telah memasung kekritisan sivitas akademika sehingga ogah berpikir rumit, puas dengan predikat “pencari kebenaran” yang disematkan masyarakat, dan mapan dengan daya jual ilmu yang dimilikinya.

Refleksi itu mungkin benar. Namun, saya melihat anggapan keliru tentang keseimbangan pelaksanaan unsur-unsur tridarma PT turut mendorong tenggelamnya profesionalitas dosen. Anggapan umum, mengajar lebih mudah daripada meneliti. Misalnya, bahan ajar, penjelasan lisan di kelas, contoh-contoh dan bahan ujian dapat disiapkan sekali saja untuk mata kuliah yang sama. Anggapan ini tentu tidak tepat. Mengajar, meneliti, dan melaksanakan pengabdian masyarakat sama tidak ringannya jika itu dijalankan dengan sungguh- sungguh.

Oleh karena itu, tuntutan agar dosen melaksanakan seluruh ketiga unsur tridarma PT sebenarnya tidak realistis. Dosen tidak mungkin sekaligus menjadi pengajar, peneliti, dan pelaksana pengabdian masyarakat, kecuali jika peran-peran itu cukup dijalankan secara setengah-setengah. Seperti dicatat Menges & Austin, di AS universitas yang berusaha menekankan seluruh ketiga unsur tridarma bagi dosen-dosennya hanya menuai inefisiensi dan keluhan lebih besar.

Dengan otonomi dewasa ini, PT di Indonesia harus berani memilih unsur mana dari tridarma PT yang akan dijadikan misi dan tekanan utamanya. Dengan satu misi, proses perwujudannya akan lebih terfokus dan sungguh-sungguh. Meskipun demikian, hal terpenting adalah motivasi para dosen di PT itu. Mungkin para pengelola PT perlu menciptakan mekanisme untuk terus-menerus menumbuhkan motivasi profesi dosen agar mereka yang semula menjadi dosen secara kebetulan kemudian menjadi dosen yang betul-betul. Revitalisasi jati diri keilmuan harus dimulai dengan dosen-dosen yang penuh semangat menghayati dan menjalankan profesinya. Ini hanya mungkin jika dalam menyelenggarakan PT, para pengelola PT mampu menghidupi paradigma di luar paradigma untung-rugi ekonomi. Kiranya kita sepakat, arah dan dampak otonomi PT tergantung sivitas akademika di setiap PT, apakah kian borjuis, elite, dan kapitalistik, atau membawa pencerahan dan perbaikan mutu.

Kita juga menyaksikan semakin menguatnya unsur hiburan (entertainment) dalam kegiatan kampus. Menurut pengamatan saya, pergeseran aktivisme kemahasiswaan di kampus-kampus di tanah air baru terasa pasca-1998 dan kian menguat sejak 2000. Belum pernah industri waktu luang dan ajang konsumsi massa merembesi kehidupan kampus, seperti saat ini. Kini begitu sering kita menyaksikan mahasiswa menggelar acara gebyar musik kampus atau konser-konser musik yang mendatangkan artis dan didukung iklan konsumsi massa seperti rokok dan industri otomotif. Beberapa waktu yang lalu pentas artis masuk kampus di sebuah universitas bahkan sempat menelan korban karena insiden robohnya bangunan tempat mahasiswa menyaksikan pentas artis pujaan mereka.

Kadang-kadang kita bahkan menyaksikan forum-forum seminar akademis pun mendatangkan bintang tamu yang menurut panitianya telah mencapai status selebritis. Baik mereka sebagai pembicara, moderator (istilah kerennya presenter), atau sekadar melantunkan sebuah lagu di sela-sela acara. Rupanya, sekarang ini "selebritisasi aktivitas intelektual" telah bertemu dengan "intelektualisasi selebritis". Di satu sisi, para intelektual dan politisi ingin seperti artis dan selebritis. Karena itu, presiden pun merasa harus terus bernyanyi, sekalipun BBM naik dan rakyat kebanyakan susah. Di sisi lain, para artis pun ingin kelihatan seperti intelektual, yang menjadi impian mahasiswa di pentas hiburan dan konsumsi massa.

Selain itu kita juga menyaksikan sekarang ini kampus-kampus terkesan semakin sesak dan kehilangan kesunyiannya sebagai tempat untuk belajar yang sesungguhnya memerlukan suasana tenang. Setelah berkunjung ke beberapa kampus dan berbincang dengan sejumlah aktivis mahasiswa, ada kesan kuat yang terasa bahwa kantin, ruang kuliah, dan halaman parkir di kampus-kampus ternama di Indonesia sekarang ini terasa semakin sesak. Sementara ironi nasib perpustakaan, tetap saja lengang pengunjung dan sepi buku baru.

Hal-hal semacam inilah barangkali cermin kontradiksi dari dunia pendidikan tinggi kita akhir-akhir ini, ketika ruang-ruang pemekaran imajinasi, inspirasi, dan kreativitas mahasiswa semakin menyempit, sementara ajang-ajang kreativitas mahasiswa terus dikudeta oleh logika budaya kapitalisme. Kalau pada era 1960-an dan 1970-an, kita mengenal ungkapan "sebuah jaket yang berlumuran darah" untuk menggambarkan perjuangan mahasiswa saat itu. Kini mungkin tidak terlalu berlebihan kalau kita menggunakan ungkapan "sebuah jaket yang berlumuran lipstik, parfum, dan minyak wangi"!

Dengan bergulirnya transformasi yang tengah berlangsung dalam kultur (sebagian) mahasiswa dan dunia pendidikan tinggi di tanah air, memberikan apresiasi yang kritis terhadapnya. Kita khawatir kalau kemudian karena godaan sesaat demi meraup pemasukan dari mahasiswa, para pengelola pendidikan tinggi menjadi kurang selektif dan kurang mekanisme kontrol kualitas terhadap calon mahasiswa dan lulusannya. Kita juga khawatir anak-anak berprestasi dari keluarga kurang mampu semakin terbatas aksesnya untuk memasuki perguruan tinggi, apabila tidak ada mekanisme untuk menyeleksi calon mahasiswa baru. Bukan hanya berdasarkan kemampuan membayar uang kuliah, tapi benar-benar karena kemampuan dan potensi kecerdasannya. Menurut saya, di sinilah subsidi pemerintah masih harus dan tetap dibutuhkan dalam pendidikan. Saya teringat dengan kata-kata Vaclav Havel, "Kita tidak boleh menghemat investasi di bidang pendidikan dan kebudayaan."

Industrialisasi dan komersialisasi pendidikan tidak hanya berakibat pendidikan menjadi seperti industri pencetak lulusan. Tapi bahkan pendidikan diperlakukan seperti bisnis besar (big business) yang harus meraih laba sebesar-besarnya. Konsekuensinya, dunia pendidikan harus memenuhi hukum pasar. Ini akan berakibat pada perubahan watak/karakter pendidikan tinggi dan kultur akademis serta berimplikasi pada dunia kemahasiswaan itu sendiri. Ketika kriteria pasar merembesi logika pendidikan tinggi, maka lingkungan belajar akan mengalami perubahan mendasar dan anak didik pun akan diperlakukan sebagai konsumen ketimbang warga negara. Pada saat yang sama, pribadi-pribadi peserta didik pun menjelma menjadi objek atau komoditas ketimbang subjek yang harus diberdayakan.

Tak heran kalau fenomena anomi, alienasi dan depersonalisasi muncul justru di tengah kebimbangan pencarian identitas diri mahasiswa, sehingga ada di antara mereka yang lari ke radikalisme dan sebagian yang lain ke hedonisme. Rupanya "kampus ideologis" sebagai ajang indoktrinasi ala penataran mulai bergeser menjadi "kampus hedonis" sebagai ajang indoktrinasi kapitalisme dan gaya hidup konsumsi massa. Tentu saja, dalam lingkungan kampus seperti ini, masih tetap ada yang tekun belajar dan kreatif, dan sebagian yang lain mungkin menggeluti spiritualisme. Tumbuhnya radikalisme dan hedonisme di kalangan sebagian mahasiswa adalah fenomena yang menyertai komersialisasi dunia pendidikan yang harus kita cemaskan. Dalam suasana anomi, alienasi, dan depersonalisasi kehidupan, kita tidak ingin semangat jiwa-jiwa muda bergerak ke arah saluran-saluran yang destruktif. Kita ingin energi kreatif dan kecerdasan anak-anak muda menjadi kekuatan pengubah bangsa ini ke arah yang lebih baik dan beradab. Hingga pada akhirnya tuntutan bagi pendidikan tinggi untuk menemukan nilai dalam tatanan masyarakat menjadi kebutuhan utama

Pada prinsipnya upaya perlawanan untuk menolak kapitalisasi pendidikan jangan sampai terhenti pada isu komersialisasi an sich saja, tetapi ujian bagi kemampuan untuk mengembangkan perguruan tinggi yang profesional dan unggul, namun dengan tidak melupakan "karakter dasar" sebagai lembaga pendidikan tinggi milik publik. Sebagai institusi publik, melalui pendidikan dan penelitian, Perguruan Tinggi berkewajiban mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, kepada semua lapisan masyarakat. Upaya memposisikan PTN sebagai intellectual formation, sehingga berperan dalam proses pembangunan masyarakat madani yang lebih demokratis, dengan perubahan status hukumnya, maka mesti dilacak "karakterisasi" dan "profil" yang tepat untuk menghindari keterjebakan PT BHMN ke dalam nuansa "kapitalisme pendidikan". Untuk itu, minimal ada tiga prinsip fundamen yang dibutuhkan untuk membentuk karakter ideal sebuah PT BHMN.

Pertama, pendidikan sebagai tanggung jawab sosial. Tujuan sosial pendidikan tinggi ini harus merupakan dasar dari prinsip "nirlaba" dalam penyelenggaraan suatu perguruan tinggi. Bagi setiap perguruan tinggi berlaku bahwa penyelenggaraan kegiatan fungsional (Tridarma Perguruan Tinggi) ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat dan umat manusia, serta mengacu pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang senantiasa berkembang. Karena pendidikan merupakan tanggung jawab sosial, maka konsekuensinya negara harus men-support secara total kegiatan pendidikan tinggi. Dengan kata lain, negara harus bertanggung jawab terhadap pembiayaan pendidikan.

Kedua, kapasitas manajemen yang profesional. Penting bagi perguruan tinggi untuk memiliki kemampuan manajemen dan kapasitas perencanaan yang mencukupi. Desakan adanya akuntabilitas dan peningkatan efisiensi, risiko yang mungkin ditemui dalam membuat berbagai keputusan, dan standar kualitas yang dipersyaratkan memerlukan tingkat kapasitas manajemen dan kepemimpinan yang mencukupi.

Selama Orde Baru, PTN sebagai suatu unit di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional tidak memiliki otonomi pengelolaan yang lebih luas. Kebijakan pendidikan sangat terasa nuansa sentralistiknya, yang mengakibatkan kebebasan akademis dan kemandirian kampus sangat terpasung oleh penguasa. Akibat hal ini, upaya terjadinya demokratisasi dan desentralisasi penyelenggaraan pendidikan terhambat. Manajemen pendidikan yang sentralistis tersebut telah menyebabkan kebijakan yang seragam dan tidak dapat mengakomodasi perbedaan keragaman/kepentingan PTN yang bersangkutan, mematikan partisipasi masyarakat dalam proses pendidikan, serta mendorong terjadinya pemborosan dan kebocoran alokasi anggaran pendidikan.

Ketiga, peningkatan kualitas akademis yang terus-menerus. Definisi dari kualitas mencakup pelaksanaan norma akademik dan nilai-nilai yang berlaku pada PTN yang bersangkutan, dan harus menjamin bahwa kepentingan kualitas tidak dikorbankan karena pertimbangan seperti keuangan, politik, dan keuntungan ekonomis lainnya.

Perubahan karakter, yang awalnya PTN menjadi PT BHP, perlu dilakukan secara bertahap dan sistematik agar tidak menyebabkan potensi konflik mengarah pada suasana yang destruktif. Semangat perubahan-perubahan itu harus pula diakomodasi dalam sebuah rencana induk pengembangan, sehingga setiap elemen di universitas-baik program studi, jurusan, fakultas, ataupun universitas-mesti memahami arah dan kebijakan, serta strategi dan prioritas yang akan diambil oleh manajemen perguruan tinggi tersebut. Proses pembentukan SDM (sebagian kalangan menyebutnya human capital) adalah meliputi seluruh kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan pribadi individu, ditinjau dari banyak segi, dari sejak usia dini hingga terjun dalam dunia profesional. Jadi, ini mencakup sekolah, baik formal maupun informal, pelatihan, on-the-job training, dan semua kegiatan lain yang bertujuan meningkatkan pengetahuan.

Akan kaitannya dengan pemberdayaan SDM tersebut, yang perlu dilakukan adalah menekankan signifikansi penilaian kemampuan dan kreativitas individu sebelum memasuki dunia profesional. Proses peningkatan SDM tidak bisa dipaksakan pada tingkat PT, akibat yang ditimbulkan justru negatif. Terlebih dengan indikasi luluh lantaknya idealita Perguruan Tinggi yang menyerak pada kapitalisme, sungguh ironi ini bisa jadi adalah titik lemah yang semestinya mampu membangkitkan potensi masyarakat pada level paling rendah sekalipun. Penting dipahami adalah arsitektur peradaban manusia tak cukup ditopang oleh kekuatan intelektual saja, apalagi modus intelektual yang dijalankan beroperasi tanpa ikatan moralitas.


Wallahu ’alam bi shawab

Bangsa Ini Belum Merdeka


Napak tilas kemerdekaan negeri ini yang konon kini telah berusia 62 tahun, ternyata epidemi penindasan masih tetap mewabah sepanjang perjalanannya. Hari ini di beberapa daerah kota maupun desa, puluhan juta warga negeri ini masih merasakan perihnya kelaparan, penatnya pengagguran dan masih banyak lagi problematika sosial yang mewarnai bangsa ini. Seperti halnya epidemi penyakit yang menyerang tanpa ampun di beberapa daerah di nusantara akhir-akhir ini, tanpa nama dan tak ragu merenggut puluhan warga yang tak berdaya. Penindasan yang dalam bahasa lapangan lebih dikenal dan dirasakan masyarakat sebagai bentuk ke(tidak)adilan sosial, dalam berbagai macam bentuknya seperti mahalnya biaya pendidikan hingga harga kebutuhan pokok yang semakin tak terjangkau. Kita juga seringkali merasa canggung menyebut apa atau siapa sebenarnya ”penyakit” yang melanda bangsa ini, berbagai upaya pasca reformasi hingga hari ini belum membuahkan hasil yang signifikan. Ibarat serum yang dinantikan supaya dapat menetralisir penyakit yang ada ternyata tak kunjung tercipta meski jarum suntik telah meringis tajam.

Episode perjalanan kehidupan bangsa ini setelah memproklamasikan kemerdekaannya hingga kini telah melampui tidak kurang dari lima momentum perubahan sosial. Sebut saja pemberontakan G 30 S PKI sebagai momentum politik negara yang menggetarkan bangsa ini, meski ternyata merupakan skenario politik untuk mendirikan rezim yang bengis namun halus telah melakukan penindasan. Soeharto kala itu terkesan sebagai seorang pahlawan yang dianggap mampu membawa gerbong negeri ini menuju perubahan tata sosial masyarakat yang lebih baik. Benar adanya, ketika lebih dari 30 tahun (sebagian) masyarakat merasakan tentramnya hidup berbangsa dan bernegara kita cukup diakui dalam masyarakat internasional. Hingga pada tahun 1993 Indonesia mendeklarasikan swasembada beras dan berhasil menjadi eksportir beras dalam pangsa pasar dunia.


BEGRAS SATRIA W

Presiden Mahasiswa KBM UNSOED

Jurusan Teknologi Pertanian UNSOED

Purwokerto - Jawa Tengah